Sabtu, 16 Februari 2008

Kongres Kesenian

Selasa, 06 September 2005. BUDAYA
Kongres Kesenian Indonesia 2005 Digelar
JAKARTA-Kesenian adalah aset negara yang memerlukan pemeliharaan, pertumbuhan, dan pengembangan yang tepat serta berkesinambungan. Dengan demikian, negara berkewajiban memberikan ruang kebebasan berekspresi, kesempatan eksplorasi, dan fasilitas dalam bentuk saran dan tunjangan dana yang memungkinkan kesenian tidak hanya menjadi klangenan tapi juga cahaya bangsa. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Ir Jero Wacik SE menyatakan hal itu kepada wartawan berkaitan dengan rencana penyelenggaraan Kongres Kesenian Indonesia (KKI) II 2005. Kegiatan yang digelar di Padepokan Pencak Silat TMII Jakarta, 26-30 September 2005, tersebut melibatkan 500-an peserta dari seluruh provinsi di seluruh Indonesia. Kongres yang diikhtiarkan untuk mencari dan mensiasati realitas kesenian di Indonesia itu, akan diramaikan dengan kehadiran seniman, budayawan, pengamat, kritikus, kurator, event organizer, rumah produksi, pemikir kebudayaan, birokrat, impresario, lembaga pendidikan seni, serta wartawan seni dan budaya. Pokok Bahasan. Kongres KKI II akan membahas lima pokok bahasan, yakni Seni dan Industri dalam Perspektif Loka, Nasional, dan Internasional, Kajian dan Pendidikan Seni, Fungsi Kesenian di Masyarakat, Hukum, Profesionalisme Seni dan Pengelolaan Kesenian, serta Dinamika dan Kreativitas Media Seni. ''Kelima pokok bahasan ini akan diurai dalam 25 topik yang akan dibahas dalam sidang pleno, sidang grup, dan forum pekerja seni dalam bentuk talk show,'' kata Sri Hastanto, Dirjen Seni dan Film yang juga bertindak sebagai salah seorang panitia dari pihak pemerintah. Dengan melibatkan pembicara dari kalangan pakar seni, industri (seni), hukum (pajak), LSM, akademisi, pertelevisian/film, organisator kesenian, hingga media massa, KKI II 2005 diharapkan dapat menelorkan keputusan-keputusan yang berbobot. Pihak yang terlibat di antaranya Komisi XI DPR RI, Ditjen Pajak Depkeu, Putu Wijaya, Arswendo Atmowiloto, Ratna Riantiarno, Nungki Kusamustuti (Jakarta), Benny Yohannes (Bandung), Sapto Rahardjo (Yogyakarta), Ben Pasaribu (Medan), Taufik Ikram Jamil (Riau), Halilintar Latief (Makassar), Endo Suanda (Bandung), dan Sutanto Mendut (Magelang). Panitia KKI II hingga 10 September masih memberikan kesempatan bagi para seniman (teater, sastra, tari, rupa) dari seluruh provinsi Indonesia untuk mendaftarkan diri secara langsung melalui www.kki2005.com. 'Namun demikian, setiap daerah atau provinsi hanya berhak mengirimkan empat wakil, dan peserta KKI II akan kami seleksi dengan ketat,'' papar Putu Wijaya, salah seorang tim pengarah. (G20-45)

Tidak ada komentar: