Jumat, 08 Februari 2008

एलंग Bondol



Elang Bondol
Melanglang Menyambar केहिदुपन

Disebuah rerimbunan nan permai Elang Bondol (Heliastur Indus) tampak tenang. Burung karnivora yang tersebar diwilayah Indonesia ini merenung seperti gunung. Dengan bulu berwarna putih dan coklat yang mendominasi tubuhnya yang berukuran 45 cm, maskot DKI Jakarta ini tampak gagah dalam keterdiamannya.
Sesekali pekik suaranya membahana di seantero Pulau Kotok di Kepulauan Seribu। Ikhwal apakah yang membuat burung yang mampu terbang di ketinggian 3000 meter di atar permukaan laut dan bertahan hidup hingga masa usia 10 tahun ini, berada di pulau yang berjarak 80 km dari Jakarta? Habituasi jawabnya। Elang Bondol yang berjumlah tujuh ekor itu telah dihabituasikan atau dalam proses pembelajaran kembali ke alam atau habitat aslinya. Dan P. Kotok yang dapat ditempuh dalam waktu 90 menit perjalanan dengan kapal motor cepat dari Jakarta adalah tempat yang paling sesuai dengan habitat asli burung pemangsa ikan, mamalia kecil, reptil, dan kodok ini. ''Habitat asli Elang Bondol memang hidup di rawa-rawa, pesisir pantai, sungai, dan danau, dengan tidak melakukan perpindahan (migrasi),'' terang Asman Adi Purwanto, Observer dari Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur। । Menurut Asman, Elang Bondol yang biasanya terdapat di P।Jawa dan P। Bali sudah sangat sulit ditemui, ''Beberapa memang masih ada di Sumatra dan Kalimantan. Dan untuk itulah mereka masuk ke dalam salah satu daftar hewan langka yang dilindungi oleh Undang-Undang''.

P. Kotok yang secara geografis alamnya menyediakan padang lamun (rumput atau jerami makanan Elang Bondol), dan menyediakan karang sebagai tempat perkembangan ikan sebagai mangsa makanan, juga menyediakan hutan asli sebagai penunjang perkembangan Elang Bondol.
Dan di dalam semacam tempat penangkaran yang menyatu dari tepian pantai ke tepian laut, burung yang hidupnya bergerombol ini mengalami proses pembelajaran। Ya, Elang-Elang ini memang harus melakukan pembelajaran di kandang raksasa berukuran 40 x 12 x 9 meter. Maklum mereka belum lama didapatkan dari pasar burung ilegal di Ps. Barito, Ps. Pramuka, dan Ps Jatinegara di Jakarta. ''Bahkan tiga ekor diantaranya kami dapatkan dari Ekky Soekarno Putra,'' kata Asman। Suami Soraya Haque itu memang dikenal sebagai pemelihara Elang dari berbagai jenis. Dan karena ia tidak memiliki surat ijin kepemilikan hewan yang dilindungi Undang-Undang, maka siapa pun wajib mengembalikan hewan tersebut untuk dilestarikan oleh Negara. ''Yang berhak mememlihara hewan yang dilindungi Undang-Undang jika seseorang tersebut mendapat ijin langsung dari Presiden,'' tegas Asman menukil UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya। Secara kronologis proses pelestarian Elang Bondol yang dihabituasi hingga dilepaskan ke alam bebas tidak terlalu kompleks. Pertama setelah menyita Elang Bondol di tempat perburuan, pemeliharaan, dan perdagangan satwa ilegal di pasar burung Jakarta। Kemudian, memeriksa kesehatan burung di yayasan Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur. Maka, di translokasikanlah Elang-Elang itu di P. Kotok yang juga yang juga termasuk dalam Taman Nasional Kepulauan Seribu. ''Dan jika mereka telah memenuhi tiga aspek dasar sebagai binatang yang telah akrab dengan alam, maka kami akan melepaskannya,'' kata Alex, observer lainnya। Biasanya aspek dasar itu meliputi aspek umum (bertengger dan terbang), aspek berburu dan aspek sosial (hidup berkelompok dengan jenisnya). Dan jika masa 21 hari telah terlewati dan dinyatakan lulus, maka bebaslah Sang Elang melanglang menyambar kehidupan। ''Musuh utama mereka adalah predator yang lebih besar, yaitu Elang Laut Perut Putih,'' kata Asman। Elang Laut Perut Putih yang soliter atau hidup sendirian ini, memang mempunyai karakterisasi hidup yang berbeda dengan Elang Bondol yang bergerombol. Setelah menyatu dengan alam, tidak begitu saja perkembang Elang yang mempunyai radius daya jelajah tidak lebih dari 100 km dari sarangnya ini, dilepas. Mereka akan terus dimonitoring sampai alam benar-benar menyatu dan ditaklukkan kebuasannya. (Benny Benke).



Tidak ada komentar: