Kamis, 21 Februari 2008

Remy Sylado

Jumat, 23 Desember 2005. BUDAYA
Remy Sylado Cabut Tuntutan
JAKARTA - Remy Sylado yang semula mengancam akan memperkarakan secara pidana dan perdata, akhirnya mencabut tuntutannya kepada Perhimpunan Tionghoa Indonesia (Inti). Perseteruan itu terkait foto pertunjukan sandiwara Nyanyi Sam Po Kong karya Remy Sylado yang digelar di Gedung Kesenian Jakarta, 27-28 Agustus 2005 lalu. Foto pertunjukan yang diambil oleh Lisa Suroso, anggota Perhimpunan Inti, tersebut diperbanyak untuk dipergunakan sebagai desain undangan perhimpunan tersebut. Undangan tripartit yang akhirnya tersebar dengan melibatkan Dirjen Perlindungan HAM Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Instituto Italiano di Cultura itu, merupakan undangan pementasan lakon ''Liang Shanbo and Zhu Ying Tai'', 30 November lalu. Karena tanpa seizin Remy Sylado selaku pemilik hak cipta foto tersebut, pemilik nama asli Japi P.A Tambajong itu melayangkan tuntutannya. Namun, Perhimpunan Inti kemudian secara terbuka menyatakan permintaan maafnya. ''Kami secara terbuka meminta maaf kepada Bapak Remy Sylado,'' kata Ulung Rusman, ketua departemen pemuda organisasi tersebut. Remy Sylado menerima permintaan maaf tersebut. ''Yang saya lakukan semata-mata adalah pembelajaran agar semua pihak mulai belajar menghargai hasil karya orang lain,'' kata Remy. (G20-43)

Tidak ada komentar: